Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/pmk.02/2021 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, Penggunaan, dan Pertanggungjawaban Dana Awal dan Akumulasi Iuran Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor148/PMK.02/2021
Tahun2021
TentangTATA CARA PENYEDIAAN, PENCAIRAN, PENGGUNAAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA AWAL DAN AKUMULASI IURAN PROGRAM JAMINAN KEHILANGAN PEKERJAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Oktober 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1196
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Oktober 2021
Pejabat Pengundangan