Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/pmk.07/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Pmk Nomor 92pmk072015 Tentang Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Tambahan Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor147/PMK.07/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PMK NOMOR 92PMK072015 TENTANG PELAKSANAAN DANA ALOKASI KHUSUS TAMBAHAN PADA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2015
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Juli 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1183
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Agustus 2015
Pejabat Pengundangan