Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/pmk.07/2010 Tahun 2010 Tentang Badan Atau Perwakilan Lembaga Internasional yang Tidak Dikenakan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor147/PMK.07/2010
Tahun2010
TentangBADAN ATAU PERWAKILAN LEMBAGA INTERNASIONAL YANG TIDAK DIKENAKAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58 Tahun 2024 Tentang Rpmk Tentang Pedoman Badan atau Perwakilan Lembaga Internasional yang Tidak Dikenakan Pbb-p2 dan Bphtb
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6747
Jumlah diDownload149
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan414
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Agustus 2010
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum