Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/pmk.04/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/pmk.04/2008 Tentang Tata Cara Penetapan Tarif, Nilai Pabean, dan Sanksi Administrasi, Serta Penetapan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Atau Pejabat Bea dan Cukai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor147/PMK.04/2009
Tahun2009
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 51/PMK.04/2008 TENTANG TATA CARA PENETAPAN TARIF, NILAI PABEAN, DAN SANKSI ADMINISTRASI, SERTA PENETAPAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI ATAU PEJABAT BEA DAN CUKAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 September 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3170
Jumlah diDownload244
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan286
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 September 2009
Pejabat Pengundangan