Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/pmk.010/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/pmk.011/2012 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor147/PMK.010/2016
Tahun2016
TentangPerubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.011/2012 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 September 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2058
Jumlah diDownload160
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1478
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Oktober 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum