Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/pmk.010/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/pmk.011/2012 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor147/PMK.010/2016
Tahun2016
TentangPerubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.011/2012 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 September 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1478
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 Oktober 2016
Pejabat Pengundangan