Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/pmk.01/2020 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Rangka Pemberian Pelayanan Publik Tertentu di Lingkungan Kementerian Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor147/PMK.01/2020
Tahun2020
TentangPELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM RANGKA PEMBERIAN PELAYANAN PUBLIK TERTENTU DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Oktober 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1230
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Oktober 2020
Pejabat Pengundangan