Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/pmk.07/2009 Tahun 2009 Tentang Alokasi Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Pajak Tahun Anggran 2006, 2007 dan 2008 yang Dialokasikan dalam Undang-undang Anggaran Pendapat dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2009 dan Perubahannya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor145/PMK.07/2009
Tahun2009
TentangALOKASI KURANG BAYAR DANA BAGI HASIL PAJAK TAHUN ANGGRAN 2006, 2007 DAN 2008 YANG DIALOKASIKAN DALAM UNDANG-UNDANG ANGGARAN PENDAPAT DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2009 DAN PERUBAHANNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 September 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8935
Jumlah diDownload145
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan283
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 September 2009
Pejabat Pengundangan