Peraturan Menteri Keuangan Nomor 144/pmk.10/2015 Tahun 2015 Tentang Jabatan Fungsional Peneliti di Lingkungan Kementerian Keuangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor144/PMK.10/2015
Tahun2015
TentangJABATAN FUNGSIONAL PENELITI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Juli 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1100
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Juli 2015
Pejabat Pengundangan