Peraturan Menteri Keuangan Nomor 142/pmk.05/2012 Tahun 2012 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi "lemigas" Pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 142/PMK.05/2012 |
Tahun | 2012 |
Tentang | TARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUM PUSAT PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI MINYAK DAN GAS BUMI "LEMIGAS" PADA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 03 September 2012 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2018 Tahun 2018 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi “lemigas†Pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 886 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 03 September 2012 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/PMK.05/2018 Tahun 2018 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi “lemigas†Pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral