Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/pmk.08/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengalihan Harta Wajib Pajak ke dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Penempatan Pada Investasi di Pasar Keuangan dan di Luar Pasar Keuangan dalam Rangka Pengampunan Pajak
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1463 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 24 Oktober 2017 |
Pejabat Pengundangan |