Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141/pmk.02/2014 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Informasi Publik Bidang Pers

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor141/PMK.02/2014
Tahun2014
TentangTATA CARA PENYEDIAAN, PENCAIRAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA PENYELENGGARAAN KEWAJIBAN PELAYANAN PUBLIK UNTUK INFORMASI PUBLIK BIDANG PERS
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Juli 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2042
Jumlah diDownload185
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan946
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Juli 2014
Pejabat Pengundangan