Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/pmk.07/2011 Tahun 2011 Tentang Alokasi dan Pedoman Umum Penggunaan Dana Percepatan Pembangunan Infrastuktur Daerah Tahun Anggaran 2011

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor140/PMK.07/2011
Tahun2011
TentangALOKASI DAN PEDOMAN UMUM PENGGUNAAN DANA PERCEPATAN PEMBANGUNAN INFRASTUKTUR DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Agustus 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10187
Jumlah diDownload156
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan524
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Agustus 2011
Pejabat Pengundangan