Peraturan Menteri Keuangan Nomor 140/pmk.02/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 257pmk022014 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2015

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor140/PMK.02/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 257PMK022014 TENTANG TATA CARA REVISI ANGGARAN TAHUN ANGGARAN 2015
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Juli 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1085
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Juli 2015
Pejabat Pengundangan