Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/pmk.07/2010 Tahun 2010 Tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi dalam Rangka Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2010

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor14/PMK.07/2010
Tahun2010
TentangPERKIRAAN ALOKASI DANA BAGI HASIL SUMBER DAYA ALAM PERTAMBANGAN MINYAK BUMI DAN GAS BUMI DALAM RANGKA OTONOMI KHUSUS DI PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN ANGGARAN 2010
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Januari 2010
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1304
Jumlah diDownload127
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan31
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Januari 2010
Pejabat Pengundangan