Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/pmk.03/2011 Tahun 2011 Tentang Perlakuan Perpajakan Atas Penghasilan Kena Pajak Sesudah Dikurangi Pajak dari Suatu Bentuk Usaha Tetap
| Tahun Pengundangan | 2011 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 33 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 24 Januari 2011 |
| Pejabat Pengundangan |