Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/pmk.02/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian Insentif Tahun Anggaran 2020 Atas Kinerja Anggaran Kementerian Negara/lembaga Tahun Anggaran 2019

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor14/PMK.02/2020
Tahun2020
TentangTATA CARA PEMBERIAN INSENTIF TAHUN ANGGARAN 2020 ATAS KINERJA ANGGARAN KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA TAHUN ANGGARAN 2019
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Maret 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan204
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Maret 2020
Pejabat Pengundangan