Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/pmk.010/2019 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/pmk.04/2017 Tentang Penetapan Tarif Bea Masuk dalam Rangka Perjanjian Perdagangan Preferensial Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 124 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 Februari 2019 |
Pejabat Pengundangan |