Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14 Tahun 2026 Tentang Pengenaan Bea Masuk Antidumping Atas Impor Produk Biaxially Oriented Polyethylene Terephthalate yang Berasal dari India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Thailand

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor14
Tahun2026
TentangPengenaan Bea Masuk Antidumping Atas Impor Produk Biaxially Oriented Polyethylene Terephthalate yang berasal dari India, Republik Rakyat Tiongkok, dan Thailand
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Maret 2026
Pejabat yang MenetapkanPurbaya Yudhi Sadewa
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat14
Jumlah diDownload9
Tahun Pengundangan2026
Nomor Pengundangan214
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 April 2026
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA