Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/pmk.07/2016 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Fisik Pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor139/PMK.07/2016
Tahun2016
TentangPelaksanaan Dana Alokasi Khusus Fisik Pada Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 September 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1418
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 September 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum