Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/pmk.02/2017 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Akumulasiiuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor139/PMK.02/2017
Tahun2017
TentangPengelolaan Akumulasiiuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Oktober 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2623
Jumlah diDownload196
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1461
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Oktober 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum