Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/pmk.011/2011 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemberian Jaminan Kelayakan Usaha Pt Perusahaan Listrik Negara (persero) untuk Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik dengan Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara, dan Gas yang Dilakukan Melalui Kerja Sama dengan Pengembang Listrik Swasta

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor139/PMK.011/2011
Tahun2011
TentangTATA CARA PEMBERIAN JAMINAN KELAYAKAN USAHA PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA (PERSERO) UNTUK PEMBANGUNAN PEMBANGKIT TENAGA LISTRIK DENGAN MENGGUNAKAN ENERGI TERBARUKAN, BATUBARA, DAN GAS YANG DILAKUKAN MELALUI KERJA SAMA DENGAN PENGEMBANG LISTRIK SWASTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Agustus 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4515
Jumlah diDownload158
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan518
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Agustus 2011
Pejabat Pengundangan