Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pembayaran Atas Tagihan Kepada Pemerintah dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1109 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 31 Desember 2024 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |