Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/pmk.08/2013 Tahun 2013 Tentang Penjualan dan Pembelian Kembali Surat Utang Negara dalam Valuta Asing di Pasar Internasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor137/PMK.08/2013
Tahun2013
TentangPENJUALAN DAN PEMBELIAN KEMBALI SURAT UTANG NEGARA DALAM VALUTA ASING DI PASAR INTERNASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Oktober 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1229
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Oktober 2013
Pejabat Pengundangan