Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/pmk.03/2011 Tahun 2011 Tentang Pengenaan Pajak Penghasilan untuk Kegiatan Usaha Pembiayaan Syariah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor137/PMK.03/2011
Tahun2011
TentangPENGENAAN PAJAK PENGHASILAN UNTUK KEGIATAN USAHA PEMBIAYAAN SYARIAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Agustus 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1975
Jumlah diDownload184
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan510
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 Agustus 2011
Pejabat Pengundangan