Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137 Tahun 2024 Tentang Rpmk Tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor137
Tahun2024
TentangRPMK tentang Penerbitan dan Penjualan Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2024
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat54
Jumlah diDownload99
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan1108
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2024
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA