Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/pmk.04/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 89/kmk.04/2002 Tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai Atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia
| Tahun Pengundangan | 2010 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 362 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 28 Juli 2010 |
| Pejabat Pengundangan |