Peraturan Menteri Keuangan Nomor 135/pmk.04/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 89/kmk.04/2002 Tentang Tata Cara Pemberian Pembebasan Bea Masuk dan Cukai Atas Impor Barang untuk Keperluan Badan Internasional Beserta Pejabatnya yang Bertugas di Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor135/PMK.04/2010
Tahun2010
TentangPERUBAHAN KETIGA BELAS ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 89/KMK.04/2002 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN PEMBEBASAN BEA MASUK DAN CUKAI ATAS IMPOR BARANG UNTUK KEPERLUAN BADAN INTERNASIONAL BESERTA PEJABATNYA YANG BERTUGAS DI INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Juli 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan362
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Juli 2010
Pejabat Pengundangan