Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/pmk.010/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/pmk.011/2011 Tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor132/PMK.010/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 213/PMK.011/2011 TENTANG PENETAPAN SISTEM KLASIFIKASI BARANG DAN PEMBEBANAN TARIF BEA MASUK ATAS BARANG IMPOR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Juli 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1036
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Juli 2015
Pejabat Pengundangan