Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/pmk.011/2010 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/pmk.011/2010 Tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Atas Impor Barang dan Bahan Guna Pembuatan Bagian Tertentu Alat Besar dan/atau Perakitan Alat Besar Oleh Industri Alat Besar untuk Tahun Anggaran 2010

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor131/PMK.011/2010
Tahun2010
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 53/PMK.011/2010 TENTANG BEA MASUK DITANGGUNG PEMERINTAH ATAS IMPOR BARANG DAN BAHAN GUNA PEMBUATAN BAGIAN TERTENTU ALAT BESAR DAN/ATAU PERAKITAN ALAT BESAR OLEH INDUSTRI ALAT BESAR UNTUK TAHUN ANGGARAN 2010
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Juli 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan353
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Juli 2010
Pejabat Pengundangan