Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/pmk.01/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/pmk.01/2009 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor131/PMK.01/2011
Tahun2011
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 74/PMK.01/2009 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA INSTANSI VERTIKAL DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Agustus 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4237
Jumlah diDownload186
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan504
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Agustus 2011
Pejabat Pengundangan