Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/pmk.010/2012 Tahun 2012 Tentang Pendaftaran Jaminan Fidusia Bagi Perusahaan Pembiayaan yang Melakukan Pembiayaan Konsumen untuk Kendaraan Bermotor dengan Pembebanan Jaminan Fidusia
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 130/PMK.010/2012 |
| Tahun | 2012 |
| Tentang | PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA BAGI PERUSAHAAN PEMBIAYAAN YANG MELAKUKAN PEMBIAYAAN KONSUMEN UNTUK KENDARAAN BERMOTOR DENGAN PEMBEBANAN JAMINAN FIDUSIA |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 07 Agustus 2012 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.010/2017 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan/keputusan Menteri Keuangan yang Pengaturan Kewenangannya Beralih dari Kementerian Keuangan Kepada Otoritas Jasa Keuangan |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 8274 |
| Jumlah diDownload | 233 |
| Tahun Pengundangan | 2012 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 786 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 07 Agustus 2012 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.010/2017 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan/keputusan Menteri Keuangan yang Pengaturan Kewenangannya Beralih dari Kementerian Keuangan Kepada Otoritas Jasa Keuangan