Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/pmk.07/2010 Tahun 2010 Tentang Perkiraan Alokasi Tambahan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Bumi untuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Tahun Anggaran 2010

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor13/PMK.07/2010
Tahun2010
TentangPERKIRAAN ALOKASI TAMBAHAN DANA BAGI HASIL SUMBER DAYA ALAM PERTAMBANGAN MINYAK BUMI DAN GAS BUMI UNTUK PROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM TAHUN ANGGARAN 2010
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Januari 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1770
Jumlah diDownload127
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan30
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Januari 2010
Pejabat Pengundangan