Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/pmk.06/2018 Tahun 2018 Tentang Lelang Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Atau Benda Sita Eksekusi yang Berasal dari Kejaksaan Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 231 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 08 Februari 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1947 Tentang Mengurus Barang-barang yang Dirampas dan Barang-barang Bukti
- Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Kementerian Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.06/2016 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pelaksanaan Lelang dengan Penawaran Secara Tertulis Tanpa Kehadiran Peserta Lelang Melalui Internet