Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
| Tahun Pengundangan | 2026 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 154 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 04 Maret 2026 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |