Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/pmk.08/2011 Tahun 2011 Tentang Penggunaan Proyek Sebagai Dasar Penerbitan Surat Berharga Syariah Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor129/PMK.08/2011
Tahun2011
TentangPENGGUNAAN PROYEK SEBAGAI DASAR PENERBITAN SURAT BERHARGA SYARIAH NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Agustus 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3869
Jumlah diDownload165
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan502
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan15 Agustus 2011
Pejabat Pengundangan