Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/pmk.02/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan dan Pertangungjawaban Dana Subsidi Benih Padi Non Hibrida, Jagung Komposit, Jagung Hibrida, dan Kedelai Bersertifikat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor129/PMK.02/2010
Tahun2010
TentangTATA CARA PENYEDIAAN, PENCAIRAN DAN PERTANGUNGJAWABAN DANA SUBSIDI BENIH PADI NON HIBRIDA, JAGUNG KOMPOSIT, JAGUNG HIBRIDA, DAN KEDELAI BERSERTIFIKAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Juli 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan348
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Juli 2010
Pejabat Pengundangan