Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/pmk.06/2020 Tentang Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/tionghoa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor129
Tahun2024
TentangPerubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.06/2020 tentang Penyelesaian Aset Bekas Milik Asing/Tionghoa
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Desember 2024
Pejabat yang MenetapkanSRI MULYANI INDRAWATI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat34
Jumlah diDownload43
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan1096
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2024
Pejabat Pengundangan20