Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/pmk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umuminstitut Agama Islam Negeri Sumatera Utara Pada Kementerian Agama

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor126/PMK.05/2015
Tahun2015
TentangTARIF LAYANAN BADAN LAYANAN UMUMINSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA PADA KEMENTERIAN AGAMA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Juli 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.07/2017 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1017
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Juli 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum