Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/pmk.05/2009 Tahun 2009 Tentang Kerja Lembur dan Pemberian Uang Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor125/PMK.05/2009
Tahun2009
TentangKERJA LEMBUR DAN PEMBERIAN UANG LEMBUR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Agustus 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1842
Jumlah diDownload245
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan244
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Agustus 2009
Pejabat Pengundangan