Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/pmk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan nomor 115/pmk.05/2012 Tentang Penyelesaian Piutang Negara Pada Petani Peserta Eks Proyek Perusahaan Inti Rakyat dan Eks Unit Pelaksana Proyek Perkebunan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor123/PMK.05/2015
Tahun2015
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN
NOMOR 115/PMK.05/2012 TENTANG PENYELESAIAN PIUTANG NEGARA PADA PETANI PESERTA EKS PROYEK PERUSAHAAN INTI RAKYAT DAN EKS UNIT PELAKSANA PROYEK PERKEBUNAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Juni 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan971
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 Juni 2015
Pejabat Pengundangan