Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/pmk.05/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan nomor 115/pmk.05/2012 Tentang Penyelesaian Piutang Negara Pada Petani Peserta Eks Proyek Perusahaan Inti Rakyat dan Eks Unit Pelaksana Proyek Perkebunan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
Nomor | 123/PMK.05/2015 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 115/PMK.05/2012 TENTANG PENYELESAIAN PIUTANG NEGARA PADA PETANI PESERTA EKS PROYEK PERUSAHAAN INTI RAKYAT DAN EKS UNIT PELAKSANA PROYEK PERKEBUNAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 30 Juni 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 971 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 30 Juni 2015 |
Pejabat Pengundangan |