Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/pmk.08/2009 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67/pmk.08/2009 Tentang Penjualan Surat Utang Negara di Pasar Perdana dalam Denominasi Yen di Jepang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor122/PMK.08/2009
Tahun2009
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 67/PMK.08/2009 TENTANG PENJUALAN SURAT UTANG NEGARA DI PASAR PERDANA DALAM DENOMINASI YEN DI JEPANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Juli 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9113
Jumlah diDownload182
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan212
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Juli 2009
Pejabat Pengundangan