Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/pmk.05/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pengalihan dan Pengembalian Dana Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor122/PMK.05/2020
Tahun2020
TentangTATA CARA PENGALIHAN DAN PENGEMBALIAN DANA TABUNGAN PERUMAHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 September 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan975
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 September 2020
Pejabat Pengundangan