Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/pmk.04/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/pmk.04/2008 Tentang Tata Cara Penetapan Tarif, Nilai Pabean, dan Sanksi Administrasi, Serta Penetapan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Atau Pejabat Bea dan Cukai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor122/PMK.04/2011
Tahun2011
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 51/PMK.04/2008 TENTANG TATA CARA PENETAPAN TARIF, NILAI PABEAN, DAN SANKSI ADMINISTRASI, SERTA PENETAPAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI ATAU PEJABAT BEA DAN CUKAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Agustus 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5144
Jumlah diDownload220
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan463
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Agustus 2011
Pejabat Pengundangan