Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/pmk.03/2012 Tahun 2012 Tentang Kriteria Jasa Penyediaan Tempat Parkir yang Termasuk dalam Jenis Jasa yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor122/PMK.03/2012
Tahun2012
TentangKRITERIA JASA PENYEDIAAN TEMPAT PARKIR YANG TERMASUK DALAM JENIS JASA YANG TIDAK DIKENAI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Juli 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9577
Jumlah diDownload205
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan719
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Juli 2012
Pejabat Pengundangan