Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121 Tahun 2023 Tentang Pelaporan Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2023 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 925 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 November 2023 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |