Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/pmk.08/2015 Tahun 2015 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Nomor 75pmk032010 Tentang Nilai Lain Sebagai Dasar Pengenaan Pajak
| Tahun Pengundangan | 2015 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 950 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 25 Juni 2015 |
| Pejabat Pengundangan |