Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/pmk.03/2009 Tahun 2009 Tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Proyek Pemerintah untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi Naggroe Aceh Darussalam dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara Pasca Bencana Alam Gempa Bumi dan Tsunami yang Dibiayai dengan Hibah Luar Negeri yang Pelaksanaannya Belum Selesai Sampai dengan Tanggal 31 Maret 2009
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 186 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 10 Juli 2009 |
Pejabat Pengundangan |