Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/pmk.08/2015 Tahun 2015 Tentang Pencabutan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 86kmk032002 Tentang Tata Cara Penggunaan Stiker dalam Pemungutan dan Pelunasan Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Produk Rekaman Gambar dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 174kmk032004 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Produk Rekaman Suara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor120/PMK.08/2015
Tahun2015
TentangPENCABUTAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 86KMK032002 TENTANG TATA CARA PENGGUNAAN STIKER DALAM PEMUNGUTAN DAN PELUNASAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN PRODUK REKAMAN GAMBAR DAN KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 174KMK032004 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN PRODUK REKAMAN SUARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Juni 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan949
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Juni 2015
Pejabat Pengundangan