Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/pmk.07/2020 Tahun 2020 Tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN KEUANGAN |
| Nomor | 120/PMK.07/2020 |
| Tahun | 2020 |
| Tentang | PETA KAPASITAS FISKAL DAERAH |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 31 Agustus 2020 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.07/2021 Tahun 2021 Tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 10408 |
| Jumlah diDownload | 296 |
| Tahun Pengundangan | 2020 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 977 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 01 September 2020 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116/PMK.07/2021 Tahun 2021 Tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.07/2019 Tahun 2019 Tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Hibah Daerah
- Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Kementerian Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.01/2018 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.07/2019 Tahun 2019 Tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah