Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/pmk.05/2009 Tahun 2009 Tentang Sistim Akuntansi dan Pelaporan Transfer ke Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor120/PMK.05/2009
Tahun2009
TentangSISTIM AKUNTANSI DAN PELAPORAN TRANSFER KE DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Juli 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5304
Jumlah diDownload304
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan185
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Juli 2009
Pejabat Pengundangan