Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/pmk.04/2017pmk Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/pmk.04/2012 Tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor120/PMK.04/2017PMK
Tahun2017
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.04/2012 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas dan Pembebasan Cukai
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Agustus 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5950
Jumlah diDownload337
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1214
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 September 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum